judul baru

Tuesday 20 December 2011

KTSP Dalam Pendidikan Aceh

by: Arifin Jamil




Penerapan KTSP Dalam Pendidikan Aceh Masa Hadapan

ABTRAK
Upaya pembaharu kurikulum pendidikan harus dilakukan secara terus menerus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetauan dan tehoogi, tuntutan ekonomi dan perubahan dalam masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui keunggulan dan kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam pendidikan di Aceh. Dan juga untuk mengkaji relevansi (KTSP) terhadap pengambangan pendidikan Aceh pada masa hadapan. Metode yang digunakan dalam membuat makalah ini adalah metode yang mengacu pada buku-buku, artikel, jurnal dan situs-situs yang relevan terhadap topik yang sedang dibahas. Hasil kajian antara lain menunjukkan bahawa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dalam banyak daerah di Indonesia termasuk di Aceh. Dan secara keseluruhan banyak kelebihan sekalipun masih ada kekurangan.
Kata kunci: Pendidikan, KTSP masa depan.

A.  Pengenalan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta sesuai dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengololaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengambangkan kurikulum.[1]
Pada prinsipnya, KTSP bahagian yang tidak terpisah dari si, namun pengenbangannya diserahkan kepada sekoah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu kendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kelender pendidikan dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada permendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).[2]
Sebagaimana Prof. Saedah Siraj memberi pandangan terhadap pendidikan Aceh masa depan, iaitu: perencanaan kurikulum masa depan seharusnya dapat menentukan dengan jelas halatuju kurikulum itu sendiri dengan yang ada sekarang ini dari aspek kualiti, sasaran matlamat Negara mahupun pembinaan generasi masa depan yang seharusnya akan memiliki intelek yang tinggi, berakhlak mulia, bijaksana serta berpandangan luas. Oleh karena manusia itu sendiri berupaya untuk menentukan pembangunan yang signifikan pada masa depan, maka keadaan-keadaan kritikal masa depan yang lebih mencabar daripaada yang ada sekarang ini munkin akan dapat diatasi dengan lebih baik dan lebih teratur dengan syarat kurikulum masa depan tersebut dapat dirancang dengan baik dan sistimatik.[3]

B. Tinjauan Teoristis
Kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh setiap guru, selalu bermuara daripada komponen-komponen pembelajaran yang tersurat dalam kurikulum. Penyataan ini, didasarkan pada kenyataan bahawa kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oeh guru merupakan bahagian utama dari pendidikan formal yang syarat mutlaknya adalah adanya kurikulum sebagai pedoman. Dengan demikian, guru dalam merancang program pembelajaran mahupu dalam melaksanakan proses pembelajaran akan selalu berpodoman pada kurikulum satuan pendidikan (KTSP).
Guru dapat dikatakan sebagai pemegang peran penting dalam penerapan KTSP, sama ada dalam rancangan mahupun dalam tindakannya. Oleh kerana itu, sudah selayaknya seorang calon guru dikenalkan dengan KTSP yang akan banyak digaulinya pada saat nanti. Pengenalan terhadap KTSP tersebut, tidak hanya terbatas pada KTSP saja, lebih dari itu, yang penting adalah berkenaan dengan relevansi pengembangan KTSP.

C. Pengertian Kurikulum
Istilah ‘kurikulum’ yang berasal usul daripada ‘curricula’, dalam bahasa latin merujuk kepada trek balapan yang digunakan olehpelumba kereta kuda pada zaman Galus Julius ceasar pada abad pertama. Kini, istilah ini merujuk kepada kursus-kursus yang ditawarkan oleh sebuah institusi pendidian atau satu set kursus atau tajuk yang membentuk suatu bidang pengkhusussan.[4]
Menurut Prof. Saedah Siraj, kurikulum adalah satu reka bentuk ataupun perancangan sesebuah institusi atau Negara. Dan kurikulum itu sendiri mempunyai pengertian yang luas yang mencakupi seluruh program yang dirancang.[5] Menurut Wawan Junaidi, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tuuan pendidikan tertentu.[6]


D. Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan di seluruh Indonesia.[7]
a.    KTSP terdiri atas:
b.    Tujuan tingkat satuan pendidikan
c.    Struktur dan muatan KTSP
d.    Kalender pendidikan
e.    Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kolompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian untuk penilaian.[8]
Jadi KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh lembaga kurikulum tingkat satuan pendidikan yang daerah dan dilaksanakan di masing-masing daerah satuan pendidian yang ada diseluruh wilayah Indonesia termasuk Aceh.
D.1  Penerapan KTSP
Penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di setiap sekolah setingkat SD, SMP dan SMA akan membuat guru semakin pintar, kerana mereka dituntut harus mampu merencanakan sendiri materi pelajarannya untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Kurikulum yang selama ini di buat dari pusat, menyababkan kreativitas guru kurang terpupuk, tetapi dengan KTSP, kreativitas guru akan boleh berkembang.[9]
KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberikan otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar kompetensi yang dikembangkan. Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kuriulum ini. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang telah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari pusat.

D.2  Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dngan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan dan kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.[10]
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[11]
a.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.    Beragam dan bersepadu.
c.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnoligi dan seni.
d.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e.    Menyeluruh dan berkesinambungan.
f.     Belajar sepanjang hayat.
g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

D.3  Tahap penyusunan KTSP

Tahap penysunan KTSP dimulai dari: pertama, penyusunan draf, penyusunan draf ini dilakukan oleh kepala sekolah bersama dengan guru-guru yang bersangkutan di sekolah tersebut. Kedua, tahap yang kedua dilakukan melalui rapat kerja sekolah atau disebut juga dengat tahapan revisi, tahap ini melibatkan kepala sekolah, guru-guru dan seluruh kariyawan sekolah. Ketiga, lokakariya, tahap ini disebut juga dengan finalis. Dalam tahap ini melibatkan seluruh elemen yang bersangkutan, iaitu: kepala sekolah, guru-guru, kariyawan, komite sekolah, pengawas dan kepala dinas.

D.4  Pemberlakuan KTSP
KTSP diberlakukan oleh kepala sekolah dan diketahui/disahkan oleh:
1.    Ketua komite sekolah
2.    Pengawas sekolah
3.    Dan kepala dinas

D.5  Perencanaan KTSP masa depan
Perlu disadari bersama, bahwa pokok persoalan yang sering diperdebatkan kemudian ialah apakah penerapan KTSP sekarang ini merupakan konsep kurikulum yang mencerdaskan atau malah sebaliknya? Pertanyaan-pertanyaan yang lain tentu Juga bermunculan, namun yang perlu dicatat ialah para guru menjadi sibuk bergelur dengan KTSP ini. Sebagaimana tanggapan Prof. saedah siraj terhadap kurikulum pendidikan Aceh yang telah dibina juga harus menekankan kepada program-program dan aktiviti-aktiviti praktikal yang boleh membantu pelajar untuk menggunakannya dalam kehidupan harian mereka. Lebih jauh lagi beliau memberi pandangan untuk masa depan pendidikan di Aceh tidak hanya menguasai materi, namun harus dapat mengaplikasikannya dalam keseharian dalam bidang kemahiran tertentu.[12]
Menurut sebuah penelitian yang diterbit oleh makalah ilmu pendidikan tentang Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) dalam mengubah paradigma mengajar menunjukkan hasil yang diperoleh dari kegiatan penyusunan KTSP tersebut, tidak saja berupa silabus dan rencana pembelajaran serta keterampilan menerapkannya, tetapi juga memberi pegalaman baru bagi peserta didiknya.[13]

E.  Rumsan.
Aceh perlu mengebangkan KTSP dengan bersaskan kepada kurikulum bersifat lokal dan juga kurikulum berasaskan praktikal. Kedua-dua kurikulum tersebut aka memberi fokus kepada aspek pendidikan dan aspek-aspek lain yang mempunyai impak langsung terhadap keperluan masyarakat serta perkembangannya pada masa depan pendidikan Aceh.

F.  Saran-saran.
Kebijakan-kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah Aceh dalam mengatasi penerapan KTSP di sekolah-sekolah, iaitu:
1.    Penentuan kelulusan siswa tadak harus berpatokan pada peperiksaan Ujian Nasional (UN) yang diterapkan oeh pemerintah, tetapi dikembalikan pada guru-guru yang mengajar pada sekolah yang bersangkutan.
2.    Seharusnya pemerintah Aceh menetapkan kerangka umum dari tujuan atau kompetensi, isi, strategi dan evaluaasi. Sedangkan pengembangannya secara rinci diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.
3.    Sosialisasi secara terus menerus harus dilakukan oleh pemerintah Aceh dengan menyediakan beragam perangkat media yang diperlukan di sekolah.
4.    Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung terlaksananya KTSP.
Keunggulan KTSP yaitu mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, mendorong guru dan pihak manajemen sekolah untuk meningkatkan kreatifitas dalam program pendidikan, menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tersebut bagi kebutuhan peserta didik, dan memberikan peluang yang lebih luas untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.


Rujukan.
Dr. James Ang Jit Eng, Pengurusan Kurikulum, Institut Aminuddin Baki, Kementerian Pelajaran Malaysia, November 2007.
Dr. Jumadi, Pengertian KTSP dan Pengembangan Silabus KTSP, Jakarta: Makalah Seminar, Juni 2010.
Panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), 2007.
Peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan Mengamanatkan Kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Pprof. Dr. Ansyar dan Dr. Kasmadi, pakar kurikulum Indonesia, Jakarta: Seminar KTSP 2006 sebagai pengganti Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Januari 2006.
Prof. Dr. Saedah Siraj, Kurikulum Berasaskan Vokasional-Pertanian untuk Pembangunan Pendidikan Masa Depan Aceh, prosiding persidangan antar bangsa pembangunan Aceh, Disember 2006.
Prof. Dr. Saedah Siraj, Kajian Masa Depan dalam Pengembangan Kurikulum, Kuala Lumpur, penerbitan University Malaya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 (UU 20/2003) tentang system pendidikan nasional.
Wawan Junaidi, Pengertian Kurikulum KTSP, Artikel Pendidikan, Juni 2009.
Wikipedia Bahasa Indonesia.
Wikipedia Bahasa Melayu.
htt://www.anakcerimai.com/2008/06/makalah-ilmu-pendidian-tentang 21.html



[1] Undang-undang Republic Indonesia Nomor 20 tahun 2003 (UU 20/2003) tentang system Pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang standar Nasional pendidikan Mengamanatkan Kurikullum pada KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah disusun oleh Satuan Pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

[2] Wikipedia Bahasa Indonesia, November 2011.

[3] Prof. Saedah Siaraj, Kurikulum Berasas Vokasional-Pertanian untuk Pembangunan Pendidikan Aceh”, prosiding persidangan Pembangunan Aceh antar bangsa 26-27 Disember 2006.
[4] Dr. James Ang Jit Eng, “Pengurusan Kurikulum, Institut Aminuddin Baki”, Kementerian Pelajaran Malaysia, November 2007.

[5] Prof. Saedah Siaraj,” Kurikulum Berasas Vokasional-Pertanian”...

[6] Wawan Junaidi, “Pengertian Kurikulum dan KTSP”, Artikel Pendidikan, Juni 2009.
[7] Dr. Jumadi, “Pengertian KTSP dan Pengembangan Silabus dalam KTSP”, Jakarta: Makalah Seminar, Juni 2010.

[8] Ibid…,

[9] Prof. Dr. Ansyar dari Universitas Negeri Padang (UNAN) dan Dr. Karnadi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pakar kurikulum Indonesia, Jakarta: Seminar KTSP 2006 sebagai pengganti Kurikulum  Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Januari 2006.
[10] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan.

[11] Panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), 2007.
[12] Prof. saedah siaraj,” kurikulum berasas vokasional-pertanian”...